Makalah
Disusun untuk memenuhi
tugas kelompok VIII semester II
Program satu (S1)
Dengan Topik Materi
Peran Humas Dalam
Pengembangan Perguruan Tinggi
Mata kuliah : Husemas
Dosen
Intan Abdul Razak, S.ag
M.pd
Disusn Oleh :
Gita febriani malik
Sintia Nihe
Nelpianti hulopi
Nuravni Sali
Nangsih rahman
JURUSAN MANAJEMEN
PENDIDIKAN
FAKULTAS ILMU
PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI
GORONTALO
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat Allah SWT karena izin dan kuasanyalah kelompok kami dapat
menyelesaikan makalah Hubungan Sekolah dan Masyarakat “Peran Humas Dalam
Pengembangan Perguruan Tinggi”, dan tak lupa pula sholawat serta salam kami
lanturkan kepada junjungan kita nabi besar Muhammad SAW, karena dengan
keberaniannya yang mampu membawa kita dari jalan kegelapan menuju jalan yang
terang benderang seperti yang kita rasakan saat ini. Dan atas kuasanya kita
masih dapat merasakan nuansa kedamaian, ketentraman, dan kesejahteraan.
Dan
dalam penyusunan makalah ini tentunya tidaklah sempurna, masih terdapat banyak
kesalahan, kekurangan, atau bahkan terdapat kelebihan, maka dari itu kami dari
kelompok VII ingin memohon maaf kepada pembaca, karena penyusunan makalah ini
tidaklah mungkin di sajikan secara optimal, dan sempurna kami juga memohon maaf
jika terdapat kesalahan kurang berkenan di hati pembaca, karena hal itu
hanyalah wujud dari manusia yang tak luput dari kesalahan dan kekhilafan, serta
kami juga sangat mengharapkan kritik dan saran dari seluruh pihak yang membaca
makalah kami, untuk menyempurnakan makalah ini.
Ssemoga
makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua, khususnya dalam proses
pembelajaran Hubungan Sekolah dan Masyarakat. Amin.
Gorontalo, Mei 2015
Penyusun, Kelompok VII
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB
I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
B. Rumusan
Masalah
C. Tujuan
Penulisan
BAB
II PEMBAHASAN
A. Otonomi
perguruan tinggi
B. Peran
humas perguruan tinggi ke depan
C. Fungsi
humas perguruan tinggi
D. Membangun
jaringan komunikasi humas perguruan tinggi
BAB
III PENUTUP
A. Kesimpulan
B. Saran
DAFTAR
PUSTAKA
BAB I
Pendahuluan
1.
Latar
Belakang
Memasuki era
globalisasi, pendidikan tinggi
Indonesia menghadapi tantangan
untuk meningkatkan kualitas sumberdaya yang dimiliki sehingga mampu
menghasilkan output berkualitas yang berdaya
saing tinggi. Tuntutan
peningkatan kualitas ini
disamping datang dari civitas
akademika sebagai bagian
organisasi (publik internal),
juga datang dari masyarakat
(publik eksternal). Dari publik sebagai ”klien", datang tuntutan untuk meningkatkan kualitas
pengajaran yang dapat
menghasilkan lulusan berkualitas
yang mampu menghadapi persaingan. Sedangkan dari publik sebagai "mitra", datang tuntunan
untuk peningkatan kualitas
hasil penelitian dan
kualitas pangabdian pada masyarakat
yang mampu menjawab permasalahan dan tantangan pembangunan.
Pelaksanaan tugas, fungsi dan tanggung jawab lembaga
perguruan tinggi membutuhkan
interaksi dengan publik
sebagai klien dan
mitra, sehingga perguruan
tinggi perlu melakukan pembenahan
internal antara lain
melalui peningkatan komunikasi
antar civitas akademika untuk menghasilkan efisiensi dan efektivitas
pengelolaan pendidikan tinggi. Serta peran pendidikan tinggi semakin penting dan
strategis dalam menjawab
permasalahan dan tuntutan
yang timbul di masyarakat.
Perguruan
tinggi sebagai pusat
pendidikan tinggi, agen
alih teknologi dan inovasi, dalam
perkembangan kiprahnya di
tingkat masyarakat dituntut
untuk menghasilkan produk-produk berkualitas,
baik dalam hal
lulusan, sistem pendidikan yang dikembangkan maupun tingkat
kontribusinya pada pembangunan dalam arti luas. Dalam memenuhi
kiprah tersebut, perguruan
tinggi memerlukan dukungan
perangkat kerja tertentu yang
dikenal sebagai Hubungan Masyarakat (Humas) untuk
mengenalkan atau menunjukkan kemampuannya sebagai
suatu lembaga pendidikan
tinggi yang memiliki
tradisi kuat dalam bidang
ilmu, pengetahuan dan
seni (Ipteks) tertentu,
yaitu mengangkat isu-isu relevan yang dimunculkan, program
unggulan dan dukungan yang dimilikinya (Hubeis, M., 1998).
Menurut
Nasution (2006) keberadaan dan peran humas perguruan tinggi di tanah
air sampai saat ini masih tertinggal dengan humas perguruan tinggi di negara-negara maju, dan dengan humas di perusahaan di tanah
air. Peran humas
perguruan tinggi masih dipersepsikan pimpinan sebagai bagian yang menangani
dokumentasi, menfoto, mengkliping, dan menyampaikan berita kepada pers.
2.
Rumusan
Masalah
1. Bagaimana
otonomi perguruan tinggi ?
2. Apa
saja peran humas perguruan tinggi?
3. Apa
saja fungsi humas perguruan tinggi?
4. Bagaimana
membangun peran humas perguruan tinggi?
3.
Tujuan
Penulisan
1. Mengetahui
otonomi perguruan tinggi
2. Mengetahui
peran humas perguruan tinggi
3. Mengetahui
fungsi humas perguruan tinggi
4. Mengetahui
bagaimana membangun peran humas perguruan tinggi.
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Otonomi
Perguruan Tinggi
Pimpinan
perguruan tinggi di mana kini dan mendatang dituntut bukan hanya ahli dalam
ilmu pengetahuan yang ditekuninya,tetapi seorang manajer yang handal dalam
mengelola organisasinya dan mendalami konsepserta memahami hubungan dengan
masyarakat. Hal ini disebabkan produk perguruan tinggi berupa: kegiatan
pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dapat layak dijual
kepada pelanggan (masyarakat) dan dunia usaha.
Sebab
itu diperlukan teknikdan cara mengelola informasi yang profesional, efisien dan
efektif kepada masyarakat. Guna menjalankan fungsi-fungsi mengelola informasi
dari publik internal (mahasiswa, dosen, dan karyawan) dan informasi dari publik
eksternal (orang tua mahasiswa, masyarakat dan dunia usaha) perlu adanya bagian
yang sangat strategis dan serius menggarap program tersebut, seperti
mempromosikan dan memasarkan lembaga perguruan tingginya, melakukan kerjasama
dengan dunia usaha dan lembaga pers.
Sangat
penting bagi perguruan tinggi untuk mengkomunikasikan produk perguruan tinggi,
dalam hal ini kepada para mahasiswa sebagai “input” dan masyarakat yang
mengalami proses dalam sistem pendidikan tinggi,meliputi: manusia (mahasiswa,
dosen dan karyawan), metode: proses belajar mengajar di kelas dan di
laboratorium, dan material dalam bentuk sarana dan prasarananya menghasilkan
“output” berupa alumni untuk mengimplementasikan ilmunya ke masyarakat dan
dunia kerja.
Karena
itu perguruan tinggi hendaknya memfokuskan pada kepuasan dan kebahagiaan
mahasiswa,orang tua,dosen, dan karyawan untuk mencapai tujuan utama
meningkatkan corporate governance perguruan tinggi.
Guna
menyongsong pelaksanaan manajemen PT BHP (perguruan tinggi badan hukum
pendidikan) perlu di ketahui, untuk dapat menjadi lembaga pendidikan tinggi
yang unggul, perguruan tinggi harus berupaya meningkatkan kemampuannya. Pada
umumnya banyak perguruan tinggidi indonesia masih tahap dan kondisi universitas
pengajaran (teaching university) dan hanya beberapa yang mulai memasuki era
universitas penelitian ( research university) dengan melakukan penelitian
secara terus menerus dan produktif, serta hasilnya pun sudah memasyarakat.
Penerapan
PT BHP pada perguruan tinggi negeri di tanah air belum bisa dilaksanakan secara
bebas dan terbuka, mengingat adanya perbedaan mutu dan status. Misalnya,
perguruan tinggi negeri yang masih minim dalam pendanaan, sehingga mengalami
kesulitan dalam penataan manajemen dan program ke depan. Sebaliknya ada
perguruan tinggi yang sudah siap karena punya dana pendamping dari luar,
seperti dari kerjasama dengan dunia usaha atau proyek lainnya.
Kemudian
peraturan pemerintah (PP) Nomor 61 Tahun 1999 menyatakan perguruan tinggi
negeri merupakan Badan Hukum Milik Negara yang bersifat nirlaba dan tujuannya
meliputi:
1. Menyiapkan
peaerta didik menjadi anggota masyarakat akademik yang profesional
2. Mengembangkan
ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni
3. Pembangunan
masyarakat madani yang demokratis
4. Mencapai
keunggulan kompetitif dalam pengelolaan sumber daya.
Sementara
tampak perguruan tinggi negeri di indonesia segera memasuki era baru yaitu
otonomi pendidikan yang berbasis BHMN( Badan Hukum Milik Negara). Hal ini di
dasarkan peraturan pemerintah nomor 61 tahun 1999 tentang penetapan perguruan
tinggi negeri sebagai badan hukum. Pada pasal 19 ayat 2 disebutkan bahwa tata
cara pengelolaan keuangan perguruan tinggi diatur oleh dan disesuaikan dengan
kebutuhan perguruan tinggi dengan memperhatikan efesiensi, otonomi dan
akuntabilitas.
Menindaklanjuti
diberlakukannya otonomi perguruan tinggi yang lebih luas, pada awalnya tahun
2000 ada 4 (empat) PTN di indonesia yang berubah status dari perguruan tinggi
negeri menjadi PT BHMN, yakni (1) Universitas Indonesia, (2) Universitas Gajah
Mada, (3) Institut Teknologi Bandung, dan (4) Institut Pertanian Bogor,
kemudian pada tahun 2004 disusul dua perguruan tinggi yakni: Universitas
Pendidikan Indonesia(UPI)Bandung, dan Universitas Sumatra Utara(USU)Medan,
serta ke beberapa tahun ke depan akan bertambah lagi alih status PTN ke BHMN.
Perubahan
manajemen dari PTN menjadi perguruan tinggi BHMN menarik untuk diamati karena:
1. Menyelamatkan
PTN dari ketidakberdayaan sistem pendidikan tinggi mengahadapi sikap dari
berbagai komponen sistem pendidikan dan birokrasi ke negaraan yang tidak
kondusif dalam usaha memberdayakan PTN.
2. Perguruan
tinggi masih dianggap sebagai suatu sistem pemerintah yang perlu diatur secara
birokrasi, karenanya perlu diikat dengan paradigma sentralisi, meskipun dalam
retorik banyak yang menyatakan setuju, dan mendukung otonomi pendidikan tinggi.
3. Fenomena
tersebut menunjukkan adanya frustasi bagi pengambil kebijakan pendidikan tinggi
dalam usaha meningkatkan mutu melalui perubahan sistem manajemen untuk
perguruan tinggi yang bersangkutan. Sistem ini mendorong perguruan tinggi untuk
menerima beban pembiayaan jika ingin melakukan akselerasi peningkatan kualitas.
4. Tidak
ada satupun perguruan tinggi nasional termasuk dalam kategori 20 besar di Asia,
hal ini dikarenakan lemahnya kemampuan berkompetisi (Sutjipto: 2002).
Berdasarkan
berbagai masalah di atas, sejalan dengan dilancarkannya reformasi dalam tatanan
politik dan sistem kenegaraan, sistem pendidikan tinggi mendapatkan momentum
untuk melaksanakan otonomi yang telah lama diharapkan. Hal itu yang
mentyebabkan reformasi pada perguruan tinggi, khususnya perguruan tinggi negeri
dari status PTN berubah menjadi PT BHP.
Sosialisasi
wacana PT BHP belakangan ini mendominasi isu-isu strategis seputar manajemen
pendidikan tinggi. Wacana BHMN ini merasuk ke hampir semua ruang publik,
termasuk media massa, dan sosialisasi tatap muka langsung melalui forum
seminar, workshop, dialog interaktif, dan forum-forum lainnya.
2.
Peran
Humas Perguruan Tinggi ke Depan
Masyarakat
sebagai salah satu konsumen lembaga pendidikan sekarang ini lebih kritis dan
realitas dalam memilih lembaga pendidikan tinggi. Sikap masyarakat seperti
tersebut menuntut perguruan tinggi tetap menjaga dan meningkatkan kesan (image) yang positif di mata masyarakat.
Ada 3 alasan yang mendasari pentingnya peran humas di perguruan tinggi ke
depan, yakni:
1) Pengelolaan
perguruan tinggi, khususnya perguruan tinggi negeri pada masa sekarang dan
mendatang semakin otonom, sehingga pimpinan (rektor, pembantu rektor, dekan,
pembantu dekan, senat universitas) sering menghasilkan kebijakan yang terkait
dengan pada perguruan tingginya. Karena itu dibutuhkan suatu bagian (dalam hal
ini bagian humas) yang secara terus menerus dan terencana mensosialisasikan,
memberikan informasi kebijakan tersebut kepada masyarakat didalam perguruan
tinggi (mahasiswa, dosen dan karyawan) dan masyarakat di lluar perguruan tinggi
(orang tua mahasiswa, alumni, lembaga/instansi lain) dan masyarakat luas.
2) Persaingan
yang sehat dan dinamis antar sesama perguruan tinggi di dalam negeri dan
perguruan tinggi internasional dalam merebut minat calon mahasiswa, orang tua
calon mahasiswa, dan masyarakat luas, membuat pimpinan perguruan tinggi
dituntut menyiapkan suatu bagian (dalam hal ini humas) untuk mengelola
informasi yang jelas dan memberikan kesan citra positif.
3) Perkembangan
media massa cetak dan elektronik di daerah semakin meningkat, misalnya surat
kabar, radio swasta dan televisi lokal di daerah, yang sudah pasti mencari
informasi yang aktual di perguruan tinggi, sebab itu dibutuhkan bagian (dalam
hal ini bagian humas) untuk membina hubungan yang harmonis dengan pihak pers
tersebut. Tujuannya agar informasi atau berita-berita yang positif dan
membangun tentang perguruan tingginya selalu menjadi bahan informasi pers itu.
Sedangkan
menurut Djanaid (2005) perguruan
tinggi pada hakekatnya adalah laboratorium untuk:
1. Mencari
kebenaran melalui penelitian dan kajian ilmiah.
2. Menyebarkan
kebenaran melalui pengajaran dan pengabdian kepada masyarakat.
3. Mempertahankan
kebenaran dalam mensosialisasikan kebenaran. Karena itu peran humas perguruan
tinggi ke depan merupakan kunci bagi suatu lembaga perguruan tinggi yakni:
a. Humas
membantu mencari solusi dalam menyelesaikan masalah antar perguruan tinggi
dengan masyarakat.
b. Humas
bertindak sebagai mediator untuk membantu pimpinan peguruan tinggi mendengarkan
kritikan, saran dan harapan masyarakat, dan sebaliknya humas juga harus mampu
menjelaskan informasi dan kebijakan dari pimpinan perguruan tinggi.
c. Humas
membantu mengatasi permasalahan yang terjadi pada perguruan tinggi dengan
memberikan masukan kepada pimpinan.
Dengan
demikian peran humas tersebut diharapkan sebagai “mata”, “telinga”, dan tangan
kanan pimpinan perguruan tinggi yang ruang lingkupnya meliputi: membina
hubungan ke dalam (mahasiswa, dosen, dan karyawan) dalam hal ini menjembatani
komunikasi dua arah antar pimpinan dengan mahasiswa, dosen, dan karyawan.
Membina hubungan ke luar (orang tua mahasiswa, alumni, lembaga/instansi luar,
dan masyarakat pengguna jasa, SLTA sebagai bahan baku universitas, media massa
dalam membantu membangun opini).
Karakteristik
humas perguan tinggi sangat berbeda dengan humas perusahaan, instansi
pemerintah, BUMN, karena humas perguruan tinggi outputnya bukan produk bisa
langsung dipasrkan, produk humas perguruan tinggi adalah mendukung kehiatan
pendidikan yang menghasilkan mahasiswa yang harus berkualitas, hasil penelitian
yang bisa diterapkan pada dunia usaha dan lainnya serta kegiatan-kegiatan lain
dalam bentuk pengabdian kepada masyarakat yang bisa membentuk citra positif
lembaga perguruan tinggi. Oleh karena itu karakteristik humas perguruan tinggi
secara terperinci meliputi:
1. Praktisi
humas perguruan tinggi bersifat seni.
2. Praktisi
humas cenderung tidak emosional, diplomatis, dan human relations.
3. Bersifat
interaksional kepda mahasiswa, dosen dan karyawan, masyarakat maupun instansi,
pemerintah atau swasta.
4. Bagian
yang membangun kesan dan citra positif lembaga.
Keberadaan
dan peran humas perguruan tinggi di tanah air sampai saat ini masih tertinggal
dengan humas perguruan tinggi di negara-negara maju, dan dengan humas di
perusahaan di tanah air. Peran humas perguruan tinggi masih banyak
dipersepsikan pimpinan sebagai bagian yang menangani dokumentasi, menfoto,
mengkliping, dan menyampaikan berita kepada pers. Hal ini disebabkan karena:
1. Rendahnya
pemahaman pimpinan terhadap peran dan fungsi humas, sehingga humas di perguruan
tinggi kurang diberdayakan pimpinan. Hal itu menyebabkan posisi humas perguruan
tinggi tidak berada pada tempat yang strategis.
2. Humas
masih dikategorikan sebagai bagian yang tidak terlalu penting terhadap
perkembangan organisasi.
3. Kurang
pemahaman tentang humas, di perguruan tinggi secara lembaga maupun secara
posisional.
4. Penempatan
personil atau staf humas tidak dibarengi dengan kemampuan pemahaman dan
keterampilan kehusemasan.
5. Anggaran
(dana) untuk kegiatan dan program kerja humas yang tidak memadai.
3.
Fungsi
Humas Perguruan Tinggi
Fungsi
humas tidak dapat dipisahkan dari kegiatan manajemen lembaga perguruan tinggi,
karena secara struktural humas merupakan bagian yang integral dari perguruan
tinggi.
Agar
fungsi humas perguruan tinggi ikut andil dalam menyelenggarakan hubungan baik
dengan masyarakat demi terciptanya kerjasama yang saling pengertian, citra yang
baik, dan didukung opini masyarakat yang baik, diperlukan persyaratan yang
harus dipenuhi praktisi humas diperguruan tinggi. Persyaratan praktisi humas
tersebut menurut (2002), meliputi:
a. Harus
memiliki kemampuan mengidentifikasi, menganalisa opini dan berbagai persoalan
tentang lembaganya yang terjadi di dalam masyarakat.
b. Harus
memiliki kemampuan mempengaruhi pendapat.
c. Harus
memiliki kemampuan menjalin hubungan yang baik dan saling mempercayai anatara
lembaga/organisasi yang diwakilinya.
Peran
humas hanya masalah praktisi operasional keseharian,hal ini menjadikan
penilaian dan apresiasi terhadap humas perguruan tinggi secara tidak proporsional,
karena itu humas perguruan tinggi terkooptasi pada pelajaran di tataran praktis
operasional keseharian antara lain kegunaan protokoler, fotografi, melayani
wartawan, dokumentasi, mengirim pers redaksi dan hal-hal terkait.
Melalui
perspektif tersebut, humas perguruan tinggi, selaku sumber informasi perguruan
tinggi harus dapat menjalin hubungan dan kerjasama secara proporsional dan
profesional, tanpa saling intervensi dengan pers sebagai media penyampaian
informasi sesuai dengan transparansi informasi. Meski keduanya berdiri pada
sisi yang berbeda, dimana pers mencari dan menulis berita yang mengandung nilai
positif dan negatif dari perguruan tinggi, sedangkan fungsi humas perguruan
tinggi salah satunya adalah mengharapkan citra yang baik dan promosi.
Dari
asumsi dan uraian tersebut, pencapaian fungsi humas perguruan tinggi harus
mampu mengidentifikasi dan memetakan sasaran dan stakeholders pendidikan,
meliputi: mahasiswa, dosen, staf administrasi, alumni, masyarakat, pemerintah,
media pers, dan orang tua mahasiswa. Untuk lebih jelasnya diuraikan sebagai
berikut.
1) Mahasiswa,
merupakan publik internal yang penting bagi perguruan tinggi dan juga public
raltion, karena di suatu saat mereka akan menjadi output (alumni). Opini dan
sikap mahasiswa merupakan faktor kuat yang dapat menentukan persepsi publik
terhadap perguruan tinggi. Dalam hal ini humas perguruan tinggi harus mampu
membina hubungan baik dengan mahasiswa agar mahasiswa tersebut menjadi duta
yang baik bagi perguruan tinggi.
2) Staf
administrasi, menjadi publik internal perguruan tinggi yang menangani manajemen
dan administrasi pendidikan perguruan tinggi.
3) Dosen
merupakan publik internal yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kegiatan
pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
4) Alumni,
adalah output dari proses pendidikan, dalam hal ini kontribusi alumni merupakan
sumber dukungan yang cukup besar bagi perguruan tinggi. Karena itu wajar jika
humas perguruan tinggi harus memberikan perhatian dan meningkatkan hubungan dengan
alumni yang bertujuan mengorganisir potensi alumni.
5) Hubungan
dengan masyarakat dan lingkungan bisnis, harus dibangun dengan baik. Sebab itu
humas perguruan tinggi harus mampu menciptakan hubungan harmonis dengan sektor
industri dan masyarakat untuk membangun citra positif.
6) Terkait
dengan pemerintah, bagaimana humas membangun pemahaman dan pencapain dukungan
pemerintah terhadap perguruan tinggi. Sebagai negosiator perguruan tinggi,
humas harus mampu memonitor dan melaporkan perkembangan kebijakan dan segala
informasi dari kedua belah pihak.
7) Terhadap
media pers (surat kabar, majalah, radio, dan televisi), humas perguruan tinggi
mutlak membangun hubungan baik. Hal ini karena perguruan tinggi merupakan
sumber berita, misalnya kebijakan perguruan tinggi, demo mahasiswa, perisitiwa
yang terjadi di perguruan tinggi, pendapat para ahli, dan lain-lain.
8) Orang
tua mahasiswa perlu diperhatikan sebagai donatur dan penyandang dana bagi
perguruan tinggi dalam meningkatkan sarana dan prasarana.
Disamping
itu fungsi penting lainnya yang harus dilakukan humas perguruan tinggi sekarang
ini ada 2 hal, yakni:
a. Fungsi
membangun (konstruktif), dalam hal ini perguruan tinggi dapat membagi pada
aspek keilmuan sebagai alat memecahkan masalah manusia yang dapat diterima
masyarakat, dan kebijakan perguruan tinggi bisa diterima segenap sivitas
akademika;
b. Fungsi
korektif, dimana humas harus mampu menetralisir setiap opini negatif yang
berkembang di masyarakat internal maupun eksternal. Fungsi korektif ini
berusaha agar perguruan tinggi tidak melakukan sesuatu yang bisa merugikan
organisasi. Selain itu juga memberikan input yang diperlukan dalam mengambil
kebijaksanaan.
Humas
perguruan tinggi bisa menjalankan tugasnya secara fungsional berdasarkan visi
dan misi organisai maupun kebijakan pimpinan perguruan tinggi. Berani melakukan
negosiasi atau membangun akses secara internal maupun eksternal. Mempunyai
kemampuan pendekatan hubungan manusia (human relationship), kreatif dan
inovatif, berani mengambil keputusan, bergerak secara progresif dan sebagai
pelayan pimpinan.
Humas
pada perguruan tinggi berperan memberikan informasi kepada masyarakat tentang
kegiatan yang telah berjalan dilembaganya, apakah hasil penelitian, proses
pendidikan, dan pengabdian kepada masyarakat, guna memenuhi kebutuhan informasi
masyarakat atas fungsi kebenaran dari sebuah perguruan tinggi.
4.
Membangun
jaringan komunikasi humas perguruan tinggi.
Di
era globalisai peranan perguruan tinggi sebagai lembaga pendidikan semakin
dituntut memberikan manajemen dan layanan yang profesional kepada masyarakat.
Maslah menurunnya minat calon mahasiswa di beberapa perguruan tinggi tidak
hanya karena persaingan yang cukup kuat antar sesama perguruan tinggi, tetapi
juga pengaruh perubahan yang besar dalam perekonomian, demografi, keinginan
agar cepat dapat kerja, kesesuaian antara pendidikan dan ketrampilan dengan
pasar kebutuhan tenaga kerja, dan bidang-bidang lain di luar kontrol perguruan
tinggi. Karenanya perguruan tinggi di era sekarang harus mulai menyadari
bagaimana perubahan eksternal telah mengubah citra lembaga, posisi, programnya,
dan berbagai hal lainnya yang mencakup kemampuan menarik mahasiswa dengan
pelayanannya.
Sebab
itu perguruan tinggi harus memperluas kemampuan perencanaan dengan
mengidentifikasi kecenderungan pokok.selanjutnya perguruan tinggi mengubah
program, prosedur dan kegiatan lainnya untuk dapat memnyelesaikan dengan
kecenderungan tersebut. Humas perguruan tinggi memiliki posisi yang strategis
untuk membangun opini publik dan melaksanakan kerjasama antar sesama humas
perguruan tinggi. Kerjasama diharapkan berdampak pada adanya suatu pengertian,
kesepahaman, dan saling memberi informasi yang terkait pada kelembagaan
perguruan tinggi masing-masing. Sehungga manfaat dari membangun jaringan forum
komunikasi humas perguruan tinggi ini adalah:
1. Meningkatkan
jaringan komunikasi kehumasan perguruan tinggi yang terkait dengan informasi
dan publikasi tri dharma perguruan tinggi, yakni: kegiatan pendidikan,
penlitian dan pengabdian kepada masyarakat, dan kebijakan perguruan tinggi.
2. Meningkatkan
komunikasi antar praktisi humas perguruan tinggi.
3. Meningkatkan
perspektif kinerja humas secara profesional.
4. Sebagai
sarana mensosialisasikan kebijakan-kebijakan pemerintah diperguruan tingginya
masing-masing.
5. Menggalli
konsep posisi dan keberadaan humas perguruan tinggi kedepan dalam struktur
organisasi di perguruan tinggi.
BAB
III
PENUTUP
1.
Kesimpulan
Humas
pada perguruan tinggi berperan memberikan informasi kepada masyarakat tentang
kegiatan yang telah berjalan dilembaganya, apakah hasil penelitian, proses
pendidikan, dan pengabdian kepada masyarakat, guna memenuhi kebutuhan informasi
masyarakat atas fungsi kebenaran dari sebuah perguruan tinggi.
Sangat
penting bagi perguruan tinggi untuk mengkomunikasikan produk perguruan tinggi,
dalam hal ini kepada para mahasiswa sebagai “input” dan masyarakat yang
mengalami proses dalam sistem pendidikan tinggi,meliputi: manusia (mahasiswa,
dosen dan karyawan), metode: proses belajar mengajar di kelas dan di
laboratorium, dan material dalam bentuk sarana dan prasarananya menghasilkan
“output” berupa alumni untuk mengimplementasikan ilmunya ke masyarakat dan
dunia kerja.
2.
Saran
Di
dalam Makalah ini masih banyak kekurangan, untuk membangun makalah ini kami perlu
kritikan dan saran dari berbagai pihak yang dapat membantu kami selaku penyusun
makalah ini, kurang dan lebihnya kami mohon maaf, terimah kasih.
DAFTAR
PUSTAKA
Djanaid, D. 2005.Peran
Humas dalam Mengembangkan Perguruan Tinggi.
Hubeis, M. 1998. Pengembangan
Public Relations Efektif di Perguruan Tinggi. Bulletin IPB Edisi Agustus 1998. Bogor: Institut Pertanian Bogor.
Nasution, Z. 2006. Manajemen
Humas di Lembaga Pendidikan. Malang:
Rachmadi, F, 1994. Public
Relations dalam Teori dan Praktek, Aplikasi dalam Badan Usaha Swasta dan
Lembaga Pemerintah, Jakarta:
Gramedia Pustaka Utama.