About

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Pages

Minggu, 10 Januari 2016

Peran Husemas dalam Perguruan Tinggi



Makalah
Disusun untuk memenuhi tugas kelompok VIII semester II
Program satu (S1) Dengan Topik Materi
Peran Humas Dalam Pengembangan Perguruan Tinggi
Mata kuliah : Husemas
Dosen
Intan Abdul Razak, S.ag M.pd




Disusn Oleh :
Gita febriani malik
Sintia Nihe
Nelpianti hulopi
Nuravni Sali
Nangsih rahman

JURUSAN MANAJEMEN PENDIDIKAN
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO


KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT karena izin dan kuasanyalah kelompok kami dapat menyelesaikan makalah Hubungan Sekolah dan Masyarakat “Peran Humas Dalam Pengembangan Perguruan Tinggi”, dan tak lupa pula sholawat serta salam kami lanturkan kepada junjungan kita nabi besar Muhammad SAW, karena dengan keberaniannya yang mampu membawa kita dari jalan kegelapan menuju jalan yang terang benderang seperti yang kita rasakan saat ini. Dan atas kuasanya kita masih dapat merasakan nuansa kedamaian, ketentraman, dan kesejahteraan.
Dan dalam penyusunan makalah ini tentunya tidaklah sempurna, masih terdapat banyak kesalahan, kekurangan, atau bahkan terdapat kelebihan, maka dari itu kami dari kelompok VII ingin memohon maaf kepada pembaca, karena penyusunan makalah ini tidaklah mungkin di sajikan secara optimal, dan sempurna kami juga memohon maaf jika terdapat kesalahan kurang berkenan di hati pembaca, karena hal itu hanyalah wujud dari manusia yang tak luput dari kesalahan dan kekhilafan, serta kami juga sangat mengharapkan kritik dan saran dari seluruh pihak yang membaca makalah kami, untuk menyempurnakan makalah ini.
Ssemoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua, khususnya dalam proses pembelajaran Hubungan Sekolah dan Masyarakat. Amin.

Gorontalo,  Mei 2015


Penyusun,  Kelompok VII





DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
B.     Rumusan Masalah
C.     Tujuan Penulisan
BAB II PEMBAHASAN
A.    Otonomi perguruan tinggi
B.     Peran humas perguruan tinggi ke depan
C.     Fungsi humas perguruan tinggi
D.    Membangun jaringan komunikasi humas perguruan tinggi          
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan
B.     Saran
DAFTAR PUSTAKA


BAB I
Pendahuluan
1.      Latar Belakang
Memasuki era   globalisasi,   pendidikan    tinggi    Indonesia    menghadapi    tantangan    untuk meningkatkan kualitas sumberdaya yang dimiliki sehingga mampu menghasilkan output berkualitas  yang  berdaya  saing  tinggi.  Tuntutan  peningkatan  kualitas  ini  disamping datang  dari  civitas  akademika  sebagai  bagian  organisasi  (publik  internal),  juga  datang dari masyarakat (publik eksternal). Dari publik sebagai ”klien", datang tuntutan untuk meningkatkan  kualitas  pengajaran  yang  dapat  menghasilkan  lulusan  berkualitas  yang mampu menghadapi persaingan. Sedangkan dari publik sebagai "mitra", datang  tuntunan  untuk  peningkatan  kualitas  hasil  penelitian  dan  kualitas  pangabdian pada masyarakat yang mampu menjawab permasalahan dan tantangan pembangunan.
Pelaksanaan tugas, fungsi dan tanggung jawab lembaga perguruan  tinggi  membutuhkan  interaksi  dengan  publik  sebagai  klien  dan  mitra, sehingga perguruan  tinggi  perlu melakukan  pembenahan   internal  antara  lain  melalui  peningkatan  komunikasi  antar civitas akademika untuk menghasilkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan pendidikan tinggi. Serta peran pendidikan tinggi  semakin penting  dan  strategis  dalam  menjawab  permasalahan  dan  tuntutan   yang  timbul  di masyarakat.
Perguruan   tinggi   sebagai   pusat   pendidikan   tinggi,   agen   alih   teknologi   dan inovasi,   dalam   perkembangan   kiprahnya   di   tingkat   masyarakat   dituntut   untuk menghasilkan  produk-produk  berkualitas,  baik  dalam  hal  lulusan,  sistem  pendidikan yang dikembangkan maupun tingkat kontribusinya pada pembangunan dalam arti luas. Dalam  memenuhi  kiprah  tersebut,  perguruan  tinggi  memerlukan  dukungan  perangkat kerja  tertentu   yang  dikenal  sebagai  Hubungan Masyarakat (Humas)  untuk  mengenalkan  atau  menunjukkan kemampuannya  sebagai  suatu  lembaga  pendidikan  tinggi  yang  memiliki  tradisi  kuat dalam  bidang  ilmu,  pengetahuan  dan  seni  (Ipteks)  tertentu,  yaitu  mengangkat  isu-isu relevan yang dimunculkan, program unggulan dan dukungan yang dimilikinya (Hubeis, M., 1998).
Menurut Nasution (2006) keberadaan dan peran humas perguruan tinggi di tanah air sampai saat ini masih tertinggal dengan humas perguruan tinggi di negara-negara maju, dan dengan humas di perusahaan di tanah air. Peran humas perguruan tinggi masih dipersepsikan pimpinan sebagai bagian yang menangani dokumentasi, menfoto, mengkliping, dan menyampaikan berita kepada pers.
2.      Rumusan Masalah
1.      Bagaimana otonomi perguruan tinggi ?
2.      Apa saja peran humas perguruan tinggi?
3.      Apa saja fungsi humas perguruan tinggi?
4.      Bagaimana membangun peran humas perguruan tinggi?
3.      Tujuan Penulisan
1.      Mengetahui otonomi perguruan tinggi
2.      Mengetahui peran humas perguruan tinggi
3.      Mengetahui fungsi humas perguruan tinggi
4.      Mengetahui bagaimana membangun peran humas perguruan tinggi.















BAB II
PEMBAHASAN
1.      Otonomi Perguruan Tinggi
Pimpinan perguruan tinggi di mana kini dan mendatang dituntut bukan hanya ahli dalam ilmu pengetahuan yang ditekuninya,tetapi seorang manajer yang handal dalam mengelola organisasinya dan mendalami konsepserta memahami hubungan dengan masyarakat. Hal ini disebabkan produk perguruan tinggi berupa: kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dapat layak dijual kepada pelanggan (masyarakat) dan dunia usaha.
Sebab itu diperlukan teknikdan cara mengelola informasi yang profesional, efisien dan efektif kepada masyarakat. Guna menjalankan fungsi-fungsi mengelola informasi dari publik internal (mahasiswa, dosen, dan karyawan) dan informasi dari publik eksternal (orang tua mahasiswa, masyarakat dan dunia usaha) perlu adanya bagian yang sangat strategis dan serius menggarap program tersebut, seperti mempromosikan dan memasarkan lembaga perguruan tingginya, melakukan kerjasama dengan dunia usaha dan lembaga pers.
Sangat penting bagi perguruan tinggi untuk mengkomunikasikan produk perguruan tinggi, dalam hal ini kepada para mahasiswa sebagai “input” dan masyarakat yang mengalami proses dalam sistem pendidikan tinggi,meliputi: manusia (mahasiswa, dosen dan karyawan), metode: proses belajar mengajar di kelas dan di laboratorium, dan material dalam bentuk sarana dan prasarananya menghasilkan “output” berupa alumni untuk mengimplementasikan ilmunya ke masyarakat dan dunia kerja.
Karena itu perguruan tinggi hendaknya memfokuskan pada kepuasan dan kebahagiaan mahasiswa,orang tua,dosen, dan karyawan untuk mencapai tujuan utama meningkatkan corporate governance perguruan tinggi.
Guna menyongsong pelaksanaan manajemen PT BHP (perguruan tinggi badan hukum pendidikan) perlu di ketahui, untuk dapat menjadi lembaga pendidikan tinggi yang unggul, perguruan tinggi harus berupaya meningkatkan kemampuannya. Pada umumnya banyak perguruan tinggidi indonesia masih tahap dan kondisi universitas pengajaran (teaching university) dan hanya beberapa yang mulai memasuki era universitas penelitian ( research university) dengan melakukan penelitian secara terus menerus dan produktif, serta hasilnya pun sudah memasyarakat.
Penerapan PT BHP pada perguruan tinggi negeri di tanah air belum bisa dilaksanakan secara bebas dan terbuka, mengingat adanya perbedaan mutu dan status. Misalnya, perguruan tinggi negeri yang masih minim dalam pendanaan, sehingga mengalami kesulitan dalam penataan manajemen dan program ke depan. Sebaliknya ada perguruan tinggi yang sudah siap karena punya dana pendamping dari luar, seperti dari kerjasama dengan dunia usaha atau proyek lainnya.
Kemudian peraturan pemerintah (PP) Nomor 61 Tahun 1999 menyatakan perguruan tinggi negeri merupakan Badan Hukum Milik Negara yang bersifat nirlaba dan tujuannya meliputi:
1.      Menyiapkan peaerta didik menjadi anggota masyarakat akademik yang profesional
2.      Mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni
3.      Pembangunan masyarakat madani yang demokratis
4.      Mencapai keunggulan kompetitif dalam pengelolaan sumber daya.
Sementara tampak perguruan tinggi negeri di indonesia segera memasuki era baru yaitu otonomi pendidikan yang berbasis BHMN( Badan Hukum Milik Negara). Hal ini di dasarkan peraturan pemerintah nomor 61 tahun 1999 tentang penetapan perguruan tinggi negeri sebagai badan hukum. Pada pasal 19 ayat 2 disebutkan bahwa tata cara pengelolaan keuangan perguruan tinggi diatur oleh dan disesuaikan dengan kebutuhan perguruan tinggi dengan memperhatikan efesiensi, otonomi dan akuntabilitas.
Menindaklanjuti diberlakukannya otonomi perguruan tinggi yang lebih luas, pada awalnya tahun 2000 ada 4 (empat) PTN di indonesia yang berubah status dari perguruan tinggi negeri menjadi PT BHMN, yakni (1) Universitas Indonesia, (2) Universitas Gajah Mada, (3) Institut Teknologi Bandung, dan (4) Institut Pertanian Bogor, kemudian pada tahun 2004 disusul dua perguruan tinggi yakni: Universitas Pendidikan Indonesia(UPI)Bandung, dan Universitas Sumatra Utara(USU)Medan, serta ke beberapa tahun ke depan akan bertambah lagi alih status PTN ke BHMN.
Perubahan manajemen dari PTN menjadi perguruan tinggi BHMN menarik untuk diamati karena:
1.      Menyelamatkan PTN dari ketidakberdayaan sistem pendidikan tinggi mengahadapi sikap dari berbagai komponen sistem pendidikan dan birokrasi ke negaraan yang tidak kondusif dalam usaha memberdayakan PTN.
2.      Perguruan tinggi masih dianggap sebagai suatu sistem pemerintah yang perlu diatur secara birokrasi, karenanya perlu diikat dengan paradigma sentralisi, meskipun dalam retorik banyak yang menyatakan setuju, dan mendukung otonomi pendidikan tinggi.
3.      Fenomena tersebut menunjukkan adanya frustasi bagi pengambil kebijakan pendidikan tinggi dalam usaha meningkatkan mutu melalui perubahan sistem manajemen untuk perguruan tinggi yang bersangkutan. Sistem ini mendorong perguruan tinggi untuk menerima beban pembiayaan jika ingin melakukan akselerasi peningkatan kualitas.
4.      Tidak ada satupun perguruan tinggi nasional termasuk dalam kategori 20 besar di Asia, hal ini dikarenakan lemahnya kemampuan berkompetisi (Sutjipto: 2002).
Berdasarkan berbagai masalah di atas, sejalan dengan dilancarkannya reformasi dalam tatanan politik dan sistem kenegaraan, sistem pendidikan tinggi mendapatkan momentum untuk melaksanakan otonomi yang telah lama diharapkan. Hal itu yang mentyebabkan reformasi pada perguruan tinggi, khususnya perguruan tinggi negeri dari status PTN berubah menjadi PT BHP.
Sosialisasi wacana PT BHP belakangan ini mendominasi isu-isu strategis seputar manajemen pendidikan tinggi. Wacana BHMN ini merasuk ke hampir semua ruang publik, termasuk media massa, dan sosialisasi tatap muka langsung melalui forum seminar, workshop, dialog interaktif, dan forum-forum lainnya.
2.      Peran Humas Perguruan Tinggi ke Depan
Masyarakat sebagai salah satu konsumen lembaga pendidikan sekarang ini lebih kritis dan realitas dalam memilih lembaga pendidikan tinggi. Sikap masyarakat seperti tersebut menuntut perguruan tinggi tetap menjaga dan meningkatkan kesan (image) yang positif di mata masyarakat. Ada 3 alasan yang mendasari pentingnya peran humas di perguruan tinggi ke depan, yakni:
1)      Pengelolaan perguruan tinggi, khususnya perguruan tinggi negeri pada masa sekarang dan mendatang semakin otonom, sehingga pimpinan (rektor, pembantu rektor, dekan, pembantu dekan, senat universitas) sering menghasilkan kebijakan yang terkait dengan pada perguruan tingginya. Karena itu dibutuhkan suatu bagian (dalam hal ini bagian humas) yang secara terus menerus dan terencana mensosialisasikan, memberikan informasi kebijakan tersebut kepada masyarakat didalam perguruan tinggi (mahasiswa, dosen dan karyawan) dan masyarakat di lluar perguruan tinggi (orang tua mahasiswa, alumni, lembaga/instansi lain) dan masyarakat luas.
2)      Persaingan yang sehat dan dinamis antar sesama perguruan tinggi di dalam negeri dan perguruan tinggi internasional dalam merebut minat calon mahasiswa, orang tua calon mahasiswa, dan masyarakat luas, membuat pimpinan perguruan tinggi dituntut menyiapkan suatu bagian (dalam hal ini humas) untuk mengelola informasi yang jelas dan memberikan kesan citra positif.
3)      Perkembangan media massa cetak dan elektronik di daerah semakin meningkat, misalnya surat kabar, radio swasta dan televisi lokal di daerah, yang sudah pasti mencari informasi yang aktual di perguruan tinggi, sebab itu dibutuhkan bagian (dalam hal ini bagian humas) untuk membina hubungan yang harmonis dengan pihak pers tersebut. Tujuannya agar informasi atau berita-berita yang positif dan membangun tentang perguruan tingginya selalu menjadi bahan informasi pers itu.
Sedangkan menurut Djanaid (2005) perguruan tinggi pada hakekatnya adalah laboratorium untuk:
1.      Mencari kebenaran melalui penelitian dan kajian ilmiah.
2.      Menyebarkan kebenaran melalui pengajaran dan pengabdian kepada masyarakat.
3.      Mempertahankan kebenaran dalam mensosialisasikan kebenaran. Karena itu peran humas perguruan tinggi ke depan merupakan kunci bagi suatu lembaga perguruan tinggi yakni:
a.       Humas membantu mencari solusi dalam menyelesaikan masalah antar perguruan tinggi dengan masyarakat.
b.      Humas bertindak sebagai mediator untuk membantu pimpinan peguruan tinggi mendengarkan kritikan, saran dan harapan masyarakat, dan sebaliknya humas juga harus mampu menjelaskan informasi dan kebijakan dari pimpinan perguruan tinggi.
c.       Humas membantu mengatasi permasalahan yang terjadi pada perguruan tinggi dengan memberikan masukan kepada pimpinan.
Dengan demikian peran humas tersebut diharapkan sebagai “mata”, “telinga”, dan tangan kanan pimpinan perguruan tinggi yang ruang lingkupnya meliputi: membina hubungan ke dalam (mahasiswa, dosen, dan karyawan) dalam hal ini menjembatani komunikasi dua arah antar pimpinan dengan mahasiswa, dosen, dan karyawan. Membina hubungan ke luar (orang tua mahasiswa, alumni, lembaga/instansi luar, dan masyarakat pengguna jasa, SLTA sebagai bahan baku universitas, media massa dalam membantu membangun opini).
Karakteristik humas perguan tinggi sangat berbeda dengan humas perusahaan, instansi pemerintah, BUMN, karena humas perguruan tinggi outputnya bukan produk bisa langsung dipasrkan, produk humas perguruan tinggi adalah mendukung kehiatan pendidikan yang menghasilkan mahasiswa yang harus berkualitas, hasil penelitian yang bisa diterapkan pada dunia usaha dan lainnya serta kegiatan-kegiatan lain dalam bentuk pengabdian kepada masyarakat yang bisa membentuk citra positif lembaga perguruan tinggi. Oleh karena itu karakteristik humas perguruan tinggi secara terperinci meliputi:
1.      Praktisi humas perguruan tinggi bersifat seni.
2.      Praktisi humas cenderung tidak emosional, diplomatis, dan human relations.
3.      Bersifat interaksional kepda mahasiswa, dosen dan karyawan, masyarakat maupun instansi, pemerintah atau swasta.
4.      Bagian yang membangun kesan dan citra positif lembaga.
Keberadaan dan peran humas perguruan tinggi di tanah air sampai saat ini masih tertinggal dengan humas perguruan tinggi di negara-negara maju, dan dengan humas di perusahaan di tanah air. Peran humas perguruan tinggi masih banyak dipersepsikan pimpinan sebagai bagian yang menangani dokumentasi, menfoto, mengkliping, dan menyampaikan berita kepada pers. Hal ini disebabkan karena:
1.      Rendahnya pemahaman pimpinan terhadap peran dan fungsi humas, sehingga humas di perguruan tinggi kurang diberdayakan pimpinan. Hal itu menyebabkan posisi humas perguruan tinggi tidak berada pada tempat yang strategis.
2.      Humas masih dikategorikan sebagai bagian yang tidak terlalu penting terhadap perkembangan organisasi.
3.      Kurang pemahaman tentang humas, di perguruan tinggi secara lembaga maupun secara posisional.
4.      Penempatan personil atau staf humas tidak dibarengi dengan kemampuan pemahaman dan keterampilan kehusemasan.
5.      Anggaran (dana) untuk kegiatan dan program kerja humas yang tidak memadai.

3.      Fungsi Humas Perguruan Tinggi
Fungsi humas tidak dapat dipisahkan dari kegiatan manajemen lembaga perguruan tinggi, karena secara struktural humas merupakan bagian yang integral dari perguruan tinggi.
Agar fungsi humas perguruan tinggi ikut andil dalam menyelenggarakan hubungan baik dengan masyarakat demi terciptanya kerjasama yang saling pengertian, citra yang baik, dan didukung opini masyarakat yang baik, diperlukan persyaratan yang harus dipenuhi praktisi humas diperguruan tinggi. Persyaratan praktisi humas tersebut menurut  (2002), meliputi:
a.       Harus memiliki kemampuan mengidentifikasi, menganalisa opini dan berbagai persoalan tentang lembaganya yang terjadi di dalam masyarakat.
b.      Harus memiliki kemampuan mempengaruhi pendapat.
c.       Harus memiliki kemampuan menjalin hubungan yang baik dan saling mempercayai anatara lembaga/organisasi yang diwakilinya.
Peran humas hanya masalah praktisi operasional keseharian,hal ini menjadikan penilaian dan apresiasi terhadap humas perguruan tinggi secara tidak proporsional, karena itu humas perguruan tinggi terkooptasi pada pelajaran di tataran praktis operasional keseharian antara lain kegunaan protokoler, fotografi, melayani wartawan, dokumentasi, mengirim pers redaksi dan hal-hal terkait.
Melalui perspektif tersebut, humas perguruan tinggi, selaku sumber informasi perguruan tinggi harus dapat menjalin hubungan dan kerjasama secara proporsional dan profesional, tanpa saling intervensi dengan pers sebagai media penyampaian informasi sesuai dengan transparansi informasi. Meski keduanya berdiri pada sisi yang berbeda, dimana pers mencari dan menulis berita yang mengandung nilai positif dan negatif dari perguruan tinggi, sedangkan fungsi humas perguruan tinggi salah satunya adalah mengharapkan citra yang baik dan promosi.
Dari asumsi dan uraian tersebut, pencapaian fungsi humas perguruan tinggi harus mampu mengidentifikasi dan memetakan sasaran dan stakeholders pendidikan, meliputi: mahasiswa, dosen, staf administrasi, alumni, masyarakat, pemerintah, media pers, dan orang tua mahasiswa. Untuk lebih jelasnya diuraikan sebagai berikut.
1)      Mahasiswa, merupakan publik internal yang penting bagi perguruan tinggi dan juga public raltion, karena di suatu saat mereka akan menjadi output (alumni). Opini dan sikap mahasiswa merupakan faktor kuat yang dapat menentukan persepsi publik terhadap perguruan tinggi. Dalam hal ini humas perguruan tinggi harus mampu membina hubungan baik dengan mahasiswa agar mahasiswa tersebut menjadi duta yang baik bagi perguruan tinggi.
2)      Staf administrasi, menjadi publik internal perguruan tinggi yang menangani manajemen dan administrasi pendidikan perguruan tinggi.
3)      Dosen merupakan publik internal yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
4)      Alumni, adalah output dari proses pendidikan, dalam hal ini kontribusi alumni merupakan sumber dukungan yang cukup besar bagi perguruan tinggi. Karena itu wajar jika humas perguruan tinggi harus memberikan perhatian dan meningkatkan hubungan dengan alumni yang bertujuan mengorganisir potensi alumni.
5)      Hubungan dengan masyarakat dan lingkungan bisnis, harus dibangun dengan baik. Sebab itu humas perguruan tinggi harus mampu menciptakan hubungan harmonis dengan sektor industri dan masyarakat untuk membangun citra positif.
6)      Terkait dengan pemerintah, bagaimana humas membangun pemahaman dan pencapain dukungan pemerintah terhadap perguruan tinggi. Sebagai negosiator perguruan tinggi, humas harus mampu memonitor dan melaporkan perkembangan kebijakan dan segala informasi dari kedua belah pihak.
7)      Terhadap media pers (surat kabar, majalah, radio, dan televisi), humas perguruan tinggi mutlak membangun hubungan baik. Hal ini karena perguruan tinggi merupakan sumber berita, misalnya kebijakan perguruan tinggi, demo mahasiswa, perisitiwa yang terjadi di perguruan tinggi, pendapat para ahli, dan lain-lain.
8)      Orang tua mahasiswa perlu diperhatikan sebagai donatur dan penyandang dana bagi perguruan tinggi dalam meningkatkan sarana dan prasarana.
Disamping itu fungsi penting lainnya yang harus dilakukan humas perguruan tinggi sekarang ini ada 2 hal, yakni:
a.       Fungsi membangun (konstruktif), dalam hal ini perguruan tinggi dapat membagi pada aspek keilmuan sebagai alat memecahkan masalah manusia yang dapat diterima masyarakat, dan kebijakan perguruan tinggi bisa diterima segenap sivitas akademika;
b.      Fungsi korektif, dimana humas harus mampu menetralisir setiap opini negatif yang berkembang di masyarakat internal maupun eksternal. Fungsi korektif ini berusaha agar perguruan tinggi tidak melakukan sesuatu yang bisa merugikan organisasi. Selain itu juga memberikan input yang diperlukan dalam mengambil kebijaksanaan.
Humas perguruan tinggi bisa menjalankan tugasnya secara fungsional berdasarkan visi dan misi organisai maupun kebijakan pimpinan perguruan tinggi. Berani melakukan negosiasi atau membangun akses secara internal maupun eksternal. Mempunyai kemampuan pendekatan hubungan manusia (human relationship), kreatif dan inovatif, berani mengambil keputusan, bergerak secara progresif dan sebagai pelayan pimpinan.
Humas pada perguruan tinggi berperan memberikan informasi kepada masyarakat tentang kegiatan yang telah berjalan dilembaganya, apakah hasil penelitian, proses pendidikan, dan pengabdian kepada masyarakat, guna memenuhi kebutuhan informasi masyarakat atas fungsi kebenaran dari sebuah perguruan tinggi.
4.      Membangun jaringan komunikasi humas perguruan tinggi.
Di era globalisai peranan perguruan tinggi sebagai lembaga pendidikan semakin dituntut memberikan manajemen dan layanan yang profesional kepada masyarakat. Maslah menurunnya minat calon mahasiswa di beberapa perguruan tinggi tidak hanya karena persaingan yang cukup kuat antar sesama perguruan tinggi, tetapi juga pengaruh perubahan yang besar dalam perekonomian, demografi, keinginan agar cepat dapat kerja, kesesuaian antara pendidikan dan ketrampilan dengan pasar kebutuhan tenaga kerja, dan bidang-bidang lain di luar kontrol perguruan tinggi. Karenanya perguruan tinggi di era sekarang harus mulai menyadari bagaimana perubahan eksternal telah mengubah citra lembaga, posisi, programnya, dan berbagai hal lainnya yang mencakup kemampuan menarik mahasiswa dengan pelayanannya.
Sebab itu perguruan tinggi harus memperluas kemampuan perencanaan dengan mengidentifikasi kecenderungan pokok.selanjutnya perguruan tinggi mengubah program, prosedur dan kegiatan lainnya untuk dapat memnyelesaikan dengan kecenderungan tersebut. Humas perguruan tinggi memiliki posisi yang strategis untuk membangun opini publik dan melaksanakan kerjasama antar sesama humas perguruan tinggi. Kerjasama diharapkan berdampak pada adanya suatu pengertian, kesepahaman, dan saling memberi informasi yang terkait pada kelembagaan perguruan tinggi masing-masing. Sehungga manfaat dari membangun jaringan forum komunikasi humas perguruan tinggi ini adalah:
1.      Meningkatkan jaringan komunikasi kehumasan perguruan tinggi yang terkait dengan informasi dan publikasi tri dharma perguruan tinggi, yakni: kegiatan pendidikan, penlitian dan pengabdian kepada masyarakat, dan kebijakan perguruan tinggi.
2.      Meningkatkan komunikasi antar praktisi humas perguruan tinggi.
3.      Meningkatkan perspektif kinerja humas secara profesional.
4.      Sebagai sarana mensosialisasikan kebijakan-kebijakan pemerintah diperguruan tingginya masing-masing.
5.      Menggalli konsep posisi dan keberadaan humas perguruan tinggi kedepan dalam struktur organisasi di perguruan tinggi.















BAB III
PENUTUP
1.      Kesimpulan
Humas pada perguruan tinggi berperan memberikan informasi kepada masyarakat tentang kegiatan yang telah berjalan dilembaganya, apakah hasil penelitian, proses pendidikan, dan pengabdian kepada masyarakat, guna memenuhi kebutuhan informasi masyarakat atas fungsi kebenaran dari sebuah perguruan tinggi.
Sangat penting bagi perguruan tinggi untuk mengkomunikasikan produk perguruan tinggi, dalam hal ini kepada para mahasiswa sebagai “input” dan masyarakat yang mengalami proses dalam sistem pendidikan tinggi,meliputi: manusia (mahasiswa, dosen dan karyawan), metode: proses belajar mengajar di kelas dan di laboratorium, dan material dalam bentuk sarana dan prasarananya menghasilkan “output” berupa alumni untuk mengimplementasikan ilmunya ke masyarakat dan dunia kerja.
2.      Saran
              Di dalam Makalah ini masih banyak kekurangan, untuk membangun makalah ini kami perlu kritikan dan saran dari berbagai pihak yang dapat membantu kami selaku penyusun makalah ini, kurang dan lebihnya kami mohon maaf, terimah kasih.









DAFTAR PUSTAKA

Djanaid, D. 2005.Peran Humas dalam Mengembangkan Perguruan Tinggi.
Hubeis, M. 1998. Pengembangan Public Relations Efektif di Perguruan Tinggi. Bulletin IPB Edisi Agustus 1998. Bogor: Institut Pertanian Bogor.
Nasution, Z. 2006. Manajemen Humas di Lembaga Pendidikan. Malang:
Rachmadi, F, 1994. Public Relations dalam Teori dan Praktek, Aplikasi dalam Badan Usaha Swasta dan Lembaga Pemerintah, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.