About

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Pages

Senin, 21 Desember 2015

manajemen peserta didik

Penerimaan Peserta Didik Baru dan Pengelompokkan Peserta Didik
 
Penerimaan Peserta Didik Baru
A.    Kebijakan Penerimaan Peserta Didik
Kebijakan operasional penerimaan peserta didika baru , membuat aturan mengenai jumlah peserta didik yang dapat diterima disuatu sekolah. penentuan mengenai jumlah peserta didik, tentu juga didasarkan atas kenyataan-kenyataan yang ada disekolah (faktor kondisional sekolah). faktor kondisional tersebut meliputi: daya tampung kelas baru, kriteria mengenai siswa yang dapat diterima, anggaran yang tersedia , prasarana dan sarana yang ada, tenaga kependidikan yang tersedia, jumlah peserta didik yang tinggal dikelas satu, dan sebagainya.
Kebijakan operasional penerimaan peserta didik, juga memuat sistem pendaftaran dan seleksi atau penyaringan yang diberlakukan untuk peserta didik. Selain itu, kebijakan penerimaan peserta didik, juga berisi mengenai waktu pendaftaran, kapan dimulai dan kapan diakhiri.
B.     Sistem Penerimaan Peserta Didik
Ada dua macam sistem penerimaan peserta didik baru. Pertama, dengan menggunakan sistem promosi, sedangkan yang kedua dengan menggunakan sistem seleksi. Sistem promosi adalah penerimaan peserta didik, yang sebelumnya tanpa menggunakan seleksi. Mereka yang mendaftar sebagai peserta didik disuatu sekolah, diterima semua begitu saja.
Kedua, adalah sistem seleksi. Sistem seleksi ini dapat digolongkan menjadi 3 macam. Pertama, seleksi berdasarkan daftar nilai ujian akhir nasional (UAN), yang kedua berdasarkan penulusuran minat dan kemampuan, sedangkan yang ketiga adalah seleksi berdasarkan hasil tes masuk.
Sistem seleksi dengan penelurusan minat dan kemampuan (PMDK) dilakukan dengan cara mengamati secara menyeluruh terhadap peserta didik pada sekolah sebelumnya. Prestasi tersebut diamati melalui buku raport semester pertama sampai dengan raport teakhir.
Sistem seleksi dengan tes masuk adalah, bahwa mereka yang mendaftar di suatu sekolah terlebih dahulu diwajibkan menyelesaikan serangkaian tugas yang berupa soal-soal tes. Jika yang bersangkutan dapat menyelesaikan suatu tugas berdasarkan kriteria tertentu yang telah ditentukan, maka ia akan diterima.
Sistem seleksi dilakukan melalui dua tahap, ialah seleksi administratif dan seleksi akademik. Seleksi administratif adalah seleksi atas kelengkapan-kelengkapan administratif calon, apakah kelengkapan-kelengkapan administratif yang dipersyaratkan bagi calon telah dipenuhi atau tidak.
C.     Kriteria penerimaan peserta didik baru
Yang dimaksud dengan kriteria adalah patokan-patokan yang menentukan bisa tidaknya seseorang untuk diterima sebagai peserta didik atau tidak. Ada dua macam kriteria penerimaan peserta didik. Pertama, adalah kriteria acuan patokan (standard criterian referenced), yaitu status penerimaan peserta didik yang didasarkan atas patokan-patokan yang telah ditentukan sebelumnya.
Kedua, kriteria acuan norma (norma crtiterian referenced), yaitu status penerimaan calon peserta didik yang didasarkan atas keseluruhan prestasi peserta didik yang mengikuti seleksi. Keseluruhan prestasi peserta didik dijumlah, kemudian dicari reratanya.
Ketiga kriteria yang didasarkan atas daya tampung sekolah, sekolah terlebih dahulu menentukan berapa jumlah daya tampungnya, atau berapa calon peserta didik baru yang akan diterima. Setelah sekolah menentukan, kemudian merengking prestasi siswa mulai dari yang berprestasi paling tinggi sampai dengan prestasi paling rendah.
D.    Prosedur Penerimaan Peserta Didik Baru
1.      Pembentukan panitia penerimaan
2.      Rapat penerimaan peserta diidik
3.      Pembuatan, pengiriman/pemasangan pengumuman
4.      Pendaftaran calon peserta didik baru
5.      Seleksi peserta didik baru
6.      Penentuan peserta didik yang diterima
7.      Pendaftaran ulang
8.      Problema penerimaan peserta didik baru


Pengelompokkan Peserta Didik
A.    Pengelompokkan Peserta Didik
Pengelompokkan dimaksudkan untuk mengotak-kotakan peserta didik, melainkan justru bermaksud membentu mereka agar dapat berkembang seoptimal mungkin. Dengan adanya pengelompokkan peserta didik, juga mudah dikenali.
Alasan pengelompokkan peserta didik juga didasarkan atas realitas bahwa peserta didik secara terus menerus bertumbuh dan berkembang. Pertumbuhan dan perkembangan peserta didik satu dengan yang lain berbeda. Agar perkembangan peserta didik yang cepat tidak mengganggu peserta didik yang lambat dan sebaliknya.
B.     Jenis-jenis Pengelompokkan Peserta Didik
Mitchun (1960) mengemukakan dua jenis pengelompokkan peserta didik:
Ø  Ability grouping adalah pengelompokkan berdasarkan kemampuan didalam setting sekolah.
Ø  Sub-grouping with in the class adalah pengelompokkan berdasarkan kemampuan dalam setting kelas.
1.      Pengelompokkan berdasarkan karakteristik
a.      Pengelompokkan berdasarkan minat (interest grouping)
b.      Pengelompokkan berdasarkan kebutuhan khusus (special need-grouping)
c.       Pengelompokkan beregu (team grouping)
d.      Pengelompokkan tutorial (tutorial grouping)
e.       Pengelompokkan penelitian (research grouping)
f.       Pengelompokkan kelas utuh (full class grouping)
g.      Pengelompokkan kombinasi (combined class grouping)
2.      Pengelompokkan berdasarkan realitas pendidikan sekolah
Menurut Regan (1996), ada tujuh macam pengelompokkan atau grouping. Pengelompokkan yang dikemukakan oleh Regan tersebut didasarkan atas realitas pendidikan disekolah dasar.    
a.       SD tanpa tingkat (the non grade elementary school).
b.      Pengelompokkan kelas rangkap (multi grade and multi ade grouping)
c.       Pengelompokkan kemajuan rangkap (the dual progress plan grouping)
d.      Penempatan sekelompok siswa pada seorang guru (self-contined classroom)
e.       Pembelajaran beregu (team teaching)
f.       Pengelompokkan berdasarkan kemampuan (ability grouping)
3.      Dasar-dasar pengelompokkan peserta didik
Hendayat Soetopo (1982) mengemukakan empat dasar pengelompokkan peserta didik, yaitu:
a.       Pengelompokkan berdasarkan kesukaan memilih teman (friendship grouping)
b.      Pengelompokkan berdasarkan prestasi (achievement grouping)
c.       Pengelompokkan berdasarkan bakat (aptitude grouping)
d.      Pengelompokkan berdasarkan minat (attention or interest grouping)
e.       Pengelompokkan berdasarkan kecerdasan (intelegent grouping)
Dari sumber lain ada juga dalam pembelajaran peserta didik dapat diklasifikasi kedalam tiga kelompok yaitu:
1)      Kelompok normal
Mengembangkan pemahaman tentang prinsip dan praktik aplikasi, mengembangkan kemampuan praktik akademik yang berhubungan dengan pekerjaan.
2)      Kelompok sedang
Mengembangkan kemahiran berkomunikasi, kemahiran menggali potensi diri, dan aplikasi praktikal, mengembangkan kemahiran akademik dan kemahiran sehubungan dengan perkembangan dunia kerja maupun melanjutkan program pendidikan profesioanl.
3)      Kelompok tinggi
Mengembangkan pemahaman tentang prinsip, teori dan aplikasi. Mengembangkan kemampuan akademik untuk memasuki pendidikan tinggi.

 

Kamis, 17 Desember 2015

pembinaan disiplin peserta didik



Pembinaan Disiplin Peserta Didik

A.    Pendahuluan
Siswa seringkali membutuhkan orang yang mempercainya dan bersedia mendengarkannya. Guru sering merupakan orang yang dimaksud. Pendidikan memang jalur utama yang harus ditempuh untuk ikut dalam perkembangan zaman. Pendidikan merupakan sarana yang membekali generasi baru dengan pengetahuan dan ketrampilan yang dibutuhkan untuk dapat bertahan dalam kelompok masyarakat (Eckert, 1989).
Faktor penting dalam keberhasilan adalah pengajar (guru), sebab mereka bukan hanya menjadi sumber informasi, tetapi juga menjadi motivator siswa untuk belajar dan mengembangkan diri, bahkan menjadi dinamisator dalam interaksi yang dibangun di sekolah.
B.     Bahasan
Disiplin. Rasanya hampir semua orang mendambakan atmosfer disiplin. Namun ternyata, untuk menegakkan disiplin itu tidak mudah dan tidak cukup hanya dengan kata-kata.
Strategi guru dalam meningkatkan kedisiplinan siswa terhadap berbagai peraturan sekolah. segala aktivitas yang dilakukan oleh suatu institusi pendidikan, dalam hal ini sekolah, pada hakikatnya terkait dengan norma-norma
Seorang guru memiliki keinginan agar semua muridnya patuh dan disiplin. Namun kadang-kadang tidak sedikit guru/pendidik yang ingin menerapkan disiplin pada siswanya dengan cara yang berlebihan atau bahkan salah kaprah.
Siswa mungkin akanlebih menghormati guru yang memaklumi siswanya yang pernah berbuat salah. Siswa tidak senang bila terus dinasehati, apalagi kalau dengan cara yang kurang bijaksana, terlebih lagi sampai menekan perasaan siswa.
Sudah menjadi kesadaran bersama bahwa peningkatan mutu pendidikan melalui disiplin merupakan salah satu tuntutan kebutuhan bangsa. Berbagai upaya sudah dilakukan oleh pemerintah untuk memenuhi tuntutan kebutuhan tersebut, diantaranya adalah dengan dicanangkannya Gerakan Disiplin Nasional (GDN).
C.    Pembinaan Disiplin Peserta Didik
1.      Disiplin Kelas
Disiplin, dikenal dua istilah yang pengertiannya hampir sama tetapi terbentuknya satu sama lain merupakan urutan. Kedua istilah itu adalah disiplin dan ketertiban. Diantara kedua istilah tersebut terlebih dahulu terbentuk pengertian ketertiban, kemudian pengertian disiplin. (Arikunto. S, 1993:114)
Menegakkan disiplin tidak bertujuan untuk mengurangi kebebasan dan kemerdekaan siswa akan tetapi sebaliknya ingin memberikan kemerdekaan yang lebih besar kepada siswa dalam batas-batas kemampuannya.
Pengelolaan kelas yang baik akan menciptakan disiplin kelas yang baik. Kelas dinyatakan disiplin apabila setiap siswanya patuh pada aturan main/tata tertib yang ada, sehingga dapat terlibat secara optimal dalam kegiatan belajar. Kelas yang disiplin tidak sama dengan kelas yang tenang.
2.      Tahapan untuk Membantu Mengembangkan Disiplin yang Baik dalam Kelas
Ada beberapa langkah untuk membantu mengembangkan disiplin yang baik di kelas, yaitu sebagai berikut:
a.       Perencanaan
b.      Mengajar Siswa Bagaimana Mengikuti Aturan
c.       Merespon Secara Tepat dan Kontruktif ketika Masalah Timbul
3.      Penganggulangan Pelanggaran Disiplin
Penanggulangan pelanggaran disiplin kelas perlu dilaksanakan secara penuh kehati-hatian, demokratis dan edukatif. Cara-cara penanggulangan dilaksanakan secara bertahap dengan memperhatikan jenis gangguan yang ada da siapa pelakunya, apakah dilakukan oleh individu atau kelompok.
Berikut dikemukakan tiga jenis teknik pembinaan disiplin kelas, yaitu:
a.       Teknik Inner Control
b.      Teknik External Control
c.       Teknik Cooperative Control
4.      Membentuk Disiplin Sekolah
Sekolah yang tertib, aman dan teratur merupakan prasyarat agar siswa dapat belajar secara optimal. Kondisi semacam ini dapat terjadi jika disiplin di sekolah berjalan dengan baik. Kedisiplinan siswa dapat ditumbuhkan jika iklim sekolah menunjukkan kedisiplinan. Siswa baru akan segera menyesuaikan diri dengan situasi sekolah. jika situasi sekolah disiplin, siswa akan ikut disiplin. Kepala sekolah memegang peran penting dalam membentuk disiplin sekolah, mulai dari merancang, melaksanakan dan menjaganya.
D.    Problematika Hukuman
Macam Hukuman
a.       Hukuman badan
b.      Penahanan dikelas
c.       Menulis sekian kali
d.      Menghilangkan hak tertentu
e.       Lain-lain seperti tatapan mata, teguran, ancaman, dsb.
Pemberian hukuman dalam upaya penegakan disiplin memang perlu, kendati pun kadang-kadang hukuman kurang efektif dari ganjaran yang perlu diambil.
E.     Kode Etik Peserta Didik
Kode etik adalah norma-norma yang mengatur tingkah laku seseorang yang berada dalam lingkungan kehidupan tertentu, yang berisi rumusan baik buruk, boleh jangan, terpuji-tidak terpuji, yang menjadi pedoman dalam suatu lingkungan tertentu. Kode berarti simbol atau tanda, sedangkan etik adalah norma, nilai, kaidah dan ukuran bagi tingkah laku manusia.
Kode etik peserta didik adalah aturan-aturan, norma-norma yang dikenakan kepada peserta didik, berisi tentan hal yang boleh dilakukan dan hal yang tidak boleh dilakuka, tentang baik dan buruk, tentang benar dan tidak benar, layak dan tidak layak, aturan tersebut bisa dalam bentuk tulisan yaitu peraturan yang berlaku, dan bisa juga dengan tidak tertulis yang didalmnya terdiri dari tradisi atau budaya yang harus ditaati dalam dunia pendidikan
F.     Pengadilan Peserta Didik
Pengadilan peserta didik adalah suatu lembaga pengadilan yang ada di sekolah yang bertugas mengadili peserta didik yang mempunyai kesalahan atau tidak mentaati peraturan yang ada. Jika apabila ada anak yang telah melakukan kesalahan tidak langsung diberikan sanksi akan tetapi harus dilakukan persidangan di pengadilan.
G.    Hukuman Peserta Didik
Hukuman adalah suatu sanksi yang diterima oleh peserta didik sebagai akibat dari pelanggaran pada aturan-aturan yang telah ditentukan. Sanksi tersebut dapat berupa material maupun non material.
Tujuan dari hukuman itu sendiri adalah sebagai alat pendidikan. Intinya hukuman itu sendiri harus berhasil mendidik peserta didik untu tidak melakukan pelanggaran kembali, hukuman juga bisa menunjukkan bahwa kode etik yang dibuat itu sungguh-sungguh dijalankan sesuai dengan perencanaan semula.
Penahanan di kelas adalah jenis hukuman yang diterapkan kepada peserta didik atas pelanggaran yang dilakukan, akan tetapi hukuman kelas ini bisa efektif dan bisa juga tidak, dikatakan efektif manakala hukuman tersebut dikaitkan dengan beban pekerjaan bersifat mendidik.
Hukuman lain yang biasa dilakukan oleh seorang guru adalah dengan menatap tajam siswa, memberikan teguran dengan tembusan kepada orang tua atau wali, penyampaian secara lisan maupun tulisan. Yang pasti hendaknya hukuman tersebut tidak diberikan dalam keadaan si penghukum sedang marah.